Institut Darul Falah Disingkat INDAF merupakan perguruan tinggi di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Darul Falah Bandung Barat yang bermetamorfosis dari Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Falah disingkat STAIDAF. Perubahan bentuk secara kelembagaan ini dimulai dari pengajuan Program Studi (prodi) baru dalam rangka mengembangkan dan memperluas kelimuan yang telah ada sebelumnya yakni Prodi Manajemen Bisnis Syariah (MBS) yang ijin operasionalnya diterima pada tahun 2024, dan Prodi Psikologi Islam (PI) yang ijin operasionalnya diterima pada tahun 2025. Seiring dengan penambahan prodi tersebut maka jumlah dosen, tendik dan mahasiswa pun ikut bertambah, termasuk sarana prasarana dan berbagai penunjang lainnya, sehingga STAIDAF pada waktu itu sudah memenuhi kriteria untuk melakukan perubahan bentuk kelembagaan menjadi Institut.
Pada bulan September tahun 2025 STAIDAF dinilai kelayakannya untuk dapat malakukan perubahan bentuk menjadi Institut oleh tim dari Subdit Kelembagaan Pendidikan Tinggi Kementrian Agama Republik Indonesia, dari berbagai aspek yang dinilai STAIDAF direkomendasikan untuk dapat beralih status menjadi Institut, hingga akhirnya tapat pada 20 Desember 2025 SK alih status diberikan langsung oleh Dirjen pendidikan Islam Prof. Dr. H. Suyitno, M.Ag dan diterima oleh Dr. H. Abdul Mun’im Amaly, M.Pd (Ketua STAIDAF pada waktu itu) oleh karena itu berubahan bentuk tersebut secara resmi tercantum dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1665 tahun 2025 tentang izin perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Falah Cililin Cihampelas Bandung Barat menjadi Institut Darul Falah Bandung Barat.